jump to navigation

Bid’ahku Bid’ah Kita Semua 21 Agustus, 2008

Posted by santribuntet in Celotehan, Dunia Pesantren, Kajian Kitab, Kultur, Uncategorized.
Tags: , , , , , , , , , , ,
trackback
Shalat sarana mendekatkan diri kepada Yang Maha

Bid'ah itu dibolehkan jika mengerjakan yang sunah, tapi yang wajib tidak!

DI KALANGAN pesantren utamanya para kyai mengajarkan berbagai ajaran bid’ah. Tidak perlu disebut-sebut lah sudah paham semuanya jenis-jenis apasaja yang dianggap bid’ah menurut konsumsi umum. Namun kawan, tahukah bahwa siapa pelaku bid’ah yang masuk neraka sebagiamana Sabda Nabi saw yang dicapkan oleh Ustadznya Mas Karjo di postingan sebelum ini?

Bagi saya sih, tak menjadi pusing manakala bid’ah dijadikan sebagai stempel untuk menyerang komunitas orang-orang yang berada di pesantren. Apakah ketidakpedulian ini membawa dampak tololnya hati nurani, atau menunjukkan dangkalnya keberislaman?

Nanti dulu, jangan terburu-buru bernafsu untuk menuduh itu. Sebab para kyai dan ulama sebelumnya sejak abad 2 Hijriyah perlakuan “bid’ah-bid’ah” itu sudah berkembang. Kemudian gencar sekali di zaman sekarang ini komunitas tertentu itu mewacanakan bid’ah. Patut diduga, jika dahulu tidak seramai sekarang menurut kawan saya ada apa dibalik udang? bukan dibalik batu.

Singkat bicara, tanpa bid’ah islam tidak akan berkembang. Justru dengan bid’ah penganut islam semakin meresapi basahnya karunia Allah. Namun tanpa bid’ah akan kering dan sulit menjadi bersahaja.

Bid’ah itu justru disuruh oleh Nabi Muhammad saw, saat seorang bertanya apa kewajiban setelah shalat lima waktu maka Nabi saw menjawab “tatowwu’  yang menunjukkan shalat sunnah tanpa batasan. Mau berapa saja tanpa perlu dicontohkan Nabi. Tidak heran jika Habib Lutfi pernah ditulis oleh sebuah majalah saat wartawan bertanya: apa olahraga Habib yang paling disukai: “Olahraga saya adalah shalat tanpa membatasi rokaat’ jawab beliau.

Begitulah dengan puasa sunnah, silahkan berbid’ah dengan melakukan puasa sunnah semau dan sebanyak mungkin. Apakah puasa lima hari seminggu misalnya dicontohkan Nabi? tentu tidak! apakah puasa setahun penuh dicontohkan Rasulullah saw tentu tidak namun itu sah-sah saja, karena Nabi sudah membolehkan dengan ungkapan “tatowwu” .

Inti postingan sepanjang ini cuma mau bilang pada bait ini saja:

Bid’ah (sesuatu yang tidak dicontohkan Nabi saw) itu dikatakan sesat, jika berani mengubah amalan wajib seperti shalat, puasa dll. Sementara yang sunnah bid’ah dibebaskan. Artinya, meski Nabi saw tidak melakukannya, maka bid’ah dalam sunnah dibolehkan. Contoh gampangnya Shalat taraweh 23 rokaat atau 60 atau shalat sunnah mutlak 300 rokaat seperti yang dilakukan Imam Syafi’i ra atau Anda mau 100 rokaat seminggu? itu bebas meski Nabi tidak mencontohi.

Sebab dengan banyak melakuan amalan sunnah meski bid’ah (tidak dicontohkan nabi tapi hanya sunnah) berarti akan menambahkan aset  nilai pahala jika tidak mengerjakan maka tidak ada dosa.

Sedangkan pelaku bid’ah dikatakan sesat dan akan masuk neraka contoh gampangnya jika berani menambah shalat wajib 4 rokaat menjadi 5 atau menguranginya. Atau puasa yang bersifat wajib dipuasai hanya 25 hari saja tanpa ada alasan yang bisa diterima syariat.

Repotnya, jika kerancuan asal tuduh bid’ah itu dibawa-bawa hingga ke masalah amalan sunnah jadi bumerang sendiri. Contohnya shalat taraweh 23 rokaat yang dilakukan di Masjidil Haram, Mekkah, apakah ulama di sana lebih bodoh daripada di Indoensia yang mengajarkan bahwa taraweh itu hanya 8 rakaat?

Nah jadi repot sendiri kan kalau klaim bid’ah itu dibawa-bawa ke masalah yang sunnah. Karenanya janganlah ragu dan bimbang persoalan yang sudah diwacanakan oleh para ulama sejak abad 2 hijrah itu dipermasalahkan di zaman ngeblog dan nuklir ini.  So, berbid’ahlah kepada masalah sunnah sebagaimana kalangan santri yang getol melakukan bid’ah. Karena bid’ahku bid’ah kita semua. Wallahu a’lam.

Komentar»

1. ManusiaSuper - 21 Agustus, 2008

Sudut pandang yang menarik dan baru buat saya Ustad, selama ini saya memang belum begitu faham dengan masalah “Haram Halal Kafir Benar”-nya Bid’ah… Hanya saja, berdasarkan pengalaman pribadi, setiap kali apa yang saya lakukan dituduh Bid’ah oleh ‘rekan sepengajian’ maka bukannya sadar, saya malah menjauhi ‘rekan’ tersebut…

2. goop - 21 Agustus, 2008

ah… ini lebih mak jlebh Pak Kurt :D
terima kasih

3. adipati kademangan - 21 Agustus, 2008

Mereka para ahli vonis akan terus memperjuangkan apa yang telah diyakininya. menyebarkan kata bid’ah dan memasukkan umat muslim kedalam neraka. hingga dalil “…. suatu hari ummat islam akan terasing …” itu dinisbatkan kepada mereka.
Semoga mereka segera meneladani khulafaur rosyidin.

4. Rasyeed - 22 Agustus, 2008

Hmm.. Setuju dg pendapat pak kurtubi ttg bid’ah.. Yap. Bid’ah itu-menurut yg pernah saya ketahui- ada dua, sayyiah dan hasanah. Hmm.. Jadi ingat apa yang di katakan J. Rumi : “jangan kau terpaku pada bentuk sehingga kau melupakan makna (esensi)”. Masalahnya (kita) kadang lebih mempermasalahkan “bentuk” dg stempel bid’ah dari pada “esensi”nya itu sendiri.

5. awaludin - 24 Agustus, 2008

wah, udah mulai aktif lagi nih? Asyik jadi rame deh jagad blog.

6. Rindu - 24 Agustus, 2008

Kata guru mengaji saya jika ragu-ragu maka jangan lakukan nanti bid’ah … saya pribadi gak begitu paham bid’ah.

Masih belajar …

7. ahsani taqwiem - 25 Agustus, 2008

saya juga masih belajar, namun yang saya ingat dari pesan ayah saya adalah
“melakukan sesuatu jangan hanya ikut-ikutan, apalagi kalau ditanya kita jawabnya dengan kata-kata -ikut orang banyak saja- apakah yang banyak itu selalu benar, tidak kan?”
lakukan yang pasti dulu, itu saja belum tentu diterima… he, memang perbedaan mewarnai kehidupan kita semua…
jabat erat

8. Moh Arif Widarto - 25 Agustus, 2008

Saya ucapkan selamat datang lagi di dunia maya, Pak Tub. Sudah lama blog ini merana. Alhamdulillah sekarang sudah sumringah lagi.

Mengenai bid’ah,… Ah sudahlah. Saya sendiri juga mulai berpikir bahwa selama bid’ah yang dilakukan itu tujuannya baik dan untuk mempertebal keimanan dan keislaman, rasa-rasanya kok nggak pantes apabila diberi balasan berupa segudang dosa oleh Gusti Allah.

9. edratna - 25 Agustus, 2008

Wahh saya senang kang Kurt udah menulis lagi…bagi saya yang awam ini, pelajaran agama disini sangat menarik, karena ayah ibu alm selalu mecontohkan bahwa sebetulnya Islam itu fleksibel, kecuali yang harus/wajib dilakukan.

10. imron - 26 Agustus, 2008

assalamu’alaikum…tulisannya menarik n sukses ya!

11. wahyu - 26 Agustus, 2008

menulis di blog juga bid’ah. tidak diajarkan oleh nabi..
hati2lah anda-anda semua.. :)

salam

12. kurtubi - 26 Agustus, 2008

# Manusia Super
Benar juga sih, kadang kita bukannya didekati malah seolah diajuhhi gara2 ada bid’ah diantara kita….

#goop
mak jebleh itu opo kang hehehe…

# adipati kademangan
Jadi masalahnya “perang” keyakinan tah kang? ya mamang sesuai keyakinan Insya ALlah sama2 masuk syurga mungkin juga sama2 masuk neraka… Itu semua kadose Gusti Allah mawon nggih? Tapi benar kita sedang belajar jadi ikuti saja bagaimana cara mengikuti Nabi saw ala Ulama, tabiit tabiin tabiin shohabat ….. :D

# Rasyeed
J. Rumi : “jangan kau terpaku pada bentuk sehingga kau melupakan makna (esensi)”. Masalahnya (kita) kadang lebih mempermasalahkan “bentuk” menarik sekali kutipan ini… bentuk kadang membantak kita…

#awaludin
hahaha.. inggih bos, semoga bisa istiqomah meski “istiqomah” sudah pulang kampung…. :D

# Rindu 24 Agustus, 2008 pukul 4:18 pm
Wah masa sih, guru jeng gak nerangin bid’ah tapi justru malah menakut2i awas bid’ah….kumaha atuh jeng? btw, masih belajar sama saya juga.

#ahsani taqwiem
LOh kita kan disuruh melakukan shalat dan amalan ibadah harus dengan ikut2n justru kalau ngarang sendiri bablas angine bos…
ikutan orang banyak (berjamaah shalat) ikut ulama, ikut shahabat dan ikut Nabi, ikutan malaikat dan akhirnya ikut Allah, yakin deh kalau ikut ulama yang banyak bakal selamat daripada sendirian… kan gak capek2 mencari dalil… :D sambil belajar teruss…

# Moh Arif Widarto
terima kasih atas “selamatannya” Pak Arif. Iya blog ini merana dan meradang karena ngurusi dapur bos. Lagi pula banyak pekerjaan bid’ah yang harus dilakukan saya… termasuk nulis di website… kan gak dicontohin Nabi.

# edratna
Ibu …… I miss u makanya gak kuat aku berendam di air kali pinggir asrama terus2an… hehehe makasih mampir bu, saya belum sempat ke sana…termasuk fleksibel jugakah kalau nulis di blog itu kadang2 ya gak bu.

# imron
wa’alalikum salam terima kasih… web anda juga menarik kang.

13. kurtubi - 26 Agustus, 2008

# Wahyu

Hahahaha… benar juga kita ini ahli bid’ah semua, nulis2 Islam di Internet padahal Nabi tidak mengajarkannya.

14. aRuL - 26 Agustus, 2008

sayamencoba menjalani Islam dengan apa adanya aja :)

15. the beautiful sarimatondang - 27 Agustus, 2008

mas, salam kenal. blognya mantep….. boleh ya aku add ke blogroll list ku?
tukeran juga gaj pa pa, tapi tidak harus. soalnya blogku masih amatiran itu…hehehe
tabik.
eben

16. the beautiful sarimatondang - 27 Agustus, 2008

mas kurt, terimakasih untuk kunjungannya. menulis terus ya….

17. mbelGedez™ - 31 Agustus, 2008

KAMU Sayah Bid’ah !!! :mrgreen:

18. kurtubi - 31 Agustus, 2008

# RuL
Sepakat, buat apa beragama atau bersosial tapi dengan cara rekayasa.

# the beautiful sarimatondang
salam kenal juga bang, boleh banget dan seneng banget punya tetangga baru. Biar bisa ngomong HORASS!

# the beautiful sarimatondang 2
sama-sama

# mbelGedez™
:mrgreen:

19. novee - 7 September, 2008

iyah.. stujuh sayah mah kalow yg beginih..

20. dede - 16 September, 2008

tulisan menarik pak

hatur nuhun

menambah reperensi untuk menjawab tuduhan2 bid’ah

:D setidaknya untuk menjawab pertanyaan sendiri …

21. al attas - 22 September, 2008

ANE ENTE JIDJID ANE ENTE SEMUA BID’AH

22. al attas - 22 September, 2008

KRNA BELUM ADA DIJAMAN ROSULULLOH

23. sufimuda - 4 Oktober, 2008

Tulisan yang mencerahkan :-)
Malam kemaren ada ustad yang mengatakan Mesjid yang tidak memakai tangga termasuk bid’ah, nahh :-)

24. tri - 15 Oktober, 2008

setiap bid’ah adalah sesat, setiap kesesatan masuk neraka, yang paling bid’ah adalah orang yang mengklaim orang lain ahli bid’ah sementara dirinya belum sepenuhnya memahami penafsiran yang beragam tentang bid’ah.

25. evanrama - 21 Nopember, 2008

haha judulnya provokatif nih

26. anto - 23 Desember, 2008

Dari Abu Najih Al Irbadh bin Sariah radhiallahuanhu dia berkata : Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam memberikan kami nasehat yang membuat hati kami bergetar dan air mata kami bercucuran. Maka kami berkata : Ya Rasulullah, seakan-akan ini merupakan nasehat perpisahan, maka berilah kami wasiat. Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda : “ Saya wasiatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah ta’ala, tunduk dan patuh kepada pemimpin kalian meskipun yang memimpin kalian adalah seorang budak. Karena di antara kalian yang hidup (setelah ini) akan menyaksikan banyaknya perselisihan. Hendaklah kalian berpegang teguh terhadap ajaranku dan ajaran Khulafaurrasyidin yang mendapatkan petunjuk, gigitlah (genggamlah dengan kuat) dengan geraham. Hendaklah kalian menghindari perkara yang diada-adakan, karena semua perkara bid’ah adalah sesat “

(Riwayat Abu Daud dan Turmuzi, dia berkata : hasan shahih)

Pelajaran:

1. Bekas yang dalam dari nasehat Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam dalam jiwa para shahabat. Hal tersebut merupakan tauladan bagi para da’i di jalan Allah ta’ala.

2. Taqwa merupakan yang paling penting untuk disampaikan seorang muslim kepada muslim lainnya, kemudian mendengar dan ta’at kepada pemerintah selama tidak terdapat didalamnya maksiat.

3. Keharusan untuk berpegang teguh terhadap sunnah Nabi dan sunnah Khulafaurrasyidin, karena didalamnya terdapat kemenangan dan kesuksesan, khususnya tatkala banyak terjadi perbedaan dan perpecahan.

4. Hadits ini menunjukkan tentang sunnahnya memberikan wasiat saat berpisah karena di dalamnya terdapat kebaikan dan kebahagiaan dunia dan akhirat.

5. Larangan untuk melakukan hal yang baru dalam agama (bid’ah) yang tidak memiliki landasan dalam agama.

27. rusd - 23 Desember, 2008

Sisi Perbedaan Antara Bid’ah Dengan Maksiat

[1]. Dasar larangan maksiat biasanya dalil-dalil yang khusus, baik teks wahyu (Al-Qur’an , As-Sunnah) atau ijma’ atau qiyas. Berbeda dengan bid’ah, bahwa dasar larangannya –biasanya dalil-dalil yang umum dan maqaashidusysyarii’ah serta cakupan sabda Rasulullah ‘Kullu bid’atin dhalaalah’ (setiap bida’ah itu sesat).

[2]. Bid’ah itu menyamai hal-hal yang disyari’atkan, karena bid’ah itu disandarkan dan dinisbatkan kepada agama. Berbeda dengan maksiat, ia bertentangan dengan hal yang disyariatkan, karena maksiat itu berada di luar agama, serta tidak dinisbatkan padanya, kecuali jika maksiat ini dilakukan dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah, maka terkumpullah dalam maksiat semacam ini, maksiat dan bid’ah dalam waktu yang sama.

[3]. Bid’ah merupakan pelanggaran yang sangat besar dari sisi melampaui batasan-batasan hukum Allah dalam membuat syariat, karena sangatlah jelas bahwa hal ini menyalahi dalam meyakini kesempurnaan syari’at. Menuduh bahwa syari’at ini masih kurang dan membutuhkan tambahan serta belum sempurna. Sedangkan maksiat, padanya tidak ada keyakinan bahwa syari’at itu belum sempurna, bahkan pelaku maksiat meyakini dan mengakui bahwa ia melanggar dan menyalahi syariat.

[4]. Maksiat merupakan pelanggaran yang sangat besar ditinjau dai sisi melanggar batas-batas hukum Allah, karena pada dasarnya dalam jiwa pelaku maksiat tidak ada penghormatan terhadap Allah, terbukti dengan tidak tunduknya dia pada syari’at agamanya. Sebagaimana dikatakan, “Janganlah engkau melihat kecilnya kesalahan, tapi lihatlah siapa yang engkau bangkang” [1].

Berbeda dengan bid’ah, sesungguhnya pelaku bid’ah memandang bahwa dia memuliakan Allah, mengagungkan syari’at dan agamanya. Ia meyakini bahwa ia dekat dengan tuhannya dan melaksanakan perintahNya. Oleh sebab itu, ulama Salaf masih menerima riwayat ahli bid’ah, dengan syarat ia tidak mengajak orang lain untuk melakukan bid’ah tersebut dan tidak menghalalkan berbohong. Sedangkan pelaku maksiat adalah fasiq, gugur keadilannya, ditolak riwayatnya dengan kesepakatan ulama.

[5]. Maka sesungguhnya pelaku maksiat terkadang ingin taubat dan kembali, berbeda dengan ahli bid’ah, sesungguhnya dia meyakini bahwa amalanya itu adalah qurbah (ibadah yang mendekatkan kepada Allah, -pent), terutama ahli bid’ah kubra (pelaku bid’ah besar), sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Maka apakah orang yang dijadikan (syaithan) menganggap baik pekerjaan yang buruk lalu dia meyakini pekerjaan itu baik…” [Faathir : 8]

Sufyan At-Tsauri berkata : “Bid’ah itu lebih disukai Iblis daripada maksiat, karena maksiat bisa ditaubati dan bid’ah tidak (idharapkan) taubat darinya.

Dalam satu riwayat diceritakan bahwa Iblis berkata, “Saya mencelakakan Bani Adam dengan dosa dan mereka membinasakanku dengan istighfar dan Laailaha illalah.

Tatkala saya melihat itu, maka saya menebar hawa nafsu di antara mereka. Maka mereka berbuat dosa dan tidak bertaubat, karena mereka beranggapan bahwa mereka berbuat baik. [2].

[6]. Jenis bid’ah besar dari maksiat, karena fitnah ahli bid’ah (mubtadi) terfdapat dalam dasar agama, sedangkan fitnah pelaku dosa terdapat dalam syahwat. [3]. Dan ini bisa dijadikan sebuah kaidah bahwa jika salah satu dari bid’ah atau maksiat itu tidak dibarengi qarinah-qarinah (bukti atau tanda) dan keadaan yang bisa memindahkan hal itu dari kedudukan asalnya.

Diantara contoh bukti-bukti dan keadaan tersebut adalah : Pelanggaran –baik maksiat atau bid’ah- bisa membesar jika diiringi praktek terus menerus, meremehkannya, terang-terangan, menghalkan atau mengajak orang lain untuk melakukannya. Ia juga bisa mengecil bahayanya jika dibarengi dengan pelaksanaan yang sembunyi-sembunyi, terselubung tidak terus menerus, menyesal (setelahnya, -pen) dan berusaha untuk taubat.

Contoh lain : Pelanggaran itu dengan sendirinya bisa membesar dengan besarnya kerusakan yang ditimbulkan. Jika bahayanya kembali kepada dasar-dasar pokok agama, maka hal ini lebih besar daripada penyimpangan yang bahayanya hanya kembali kepada hal-hal parsial dalam agama. Begitu pula pelanggaran yang bahayanya berhubungan dengan agama lebih besar daripada pelanggaran yang bahayanya berhubungan dengna jiwa.

Jadi sebenarnya untuk mengkomparasikan antara bid’ah dengan maksiat kita harus memperhatikan situasi dan kondisi, maslahat dan bahayanya, serta akibat yang dtimbulkan sesudahnya, karena memperingatkan bahaya bid’ah atau berlebih-lebihan dalam menilai keberadaannya tidak seyogyanya menimbulkan –sekarang atau sesudahnya- sikap meremehkan dan menganggap enteng keberadaan maksiat itu sendiri, sebagaimana ketika kita memperingatkan bahawa maksiat atau berlebih-lebihan dalam menilai keberadaannya, tidak seyogyanya mengakibatkan –sekarang atau sesudahnya-sikap meremehkan dan menganggap enteng keberadaan bid’ah itu sendiri.

[Disalin dari kitab Qawaa’id Ma’rifat Al-Bida’, Penyusun Muhammad bin Husain Al-Jizani, edisi Indonesia Kaidah Memahami Bid’ah, Penerjemah Aman Abd Rahman, Penerbit Pustaka Azzam, Cetakan Juni 2001]
_________
Foote Note
[1]. Lihat Ajwaabul Kaafi : 58, 149-150, Al-I’tisham 2/62
[2]. Lihat kedua rujukan diatas yang sama
[3]. Lihat Al-Jawwabul Kaafi : 58, dan Majmu Fatawa 20/103

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1203&bagian=0

28. ab rizq - 23 Desember, 2008

Pendahuluan
Setiap (kelompok) yang menyimpang dari Sunnah namun mendakwahkan dirinya menerapkan Sunnah, mesti akan takalluf (memaksakan diri) mencari-cari dalil untuk membenarkan tindakannya (penyimpangan) mereka. Karena, kalau hal itu tidak mereka lakukan, (perbuatan mereka) mengesampingkan Sunnah itu sendiri telah membantah dakwaan mereka.

Setiap pelaku bid’ah dari kalangan umat Islam ini mengaku bahwa dirinya adalah pengikut Sunnah -berbeda dengan firqah-firqah lain yang menyelisihinya- hanya saja mereka belum sampai kepada derajat memahami tentang Sunnah secara utuh. Hal itu mungkin karena tidak dalamnya pemahaman mereka tentang perkataan bahasa arab dan kurang paham maksud-maksud yang dikandung Sunnah. Atau, mungkin juga karena tidak dalamnya pemahaman mereka dalam hal pengetahuan kaidah-kaidah ushul sebagai landasan ditetapkannya hukum-hukum syari’at, atau mungkin pula karena dua hal tersebut sekaligus.

Tentang golongan kedua, yaitu tidak dalam pengetahuannya tentang kaidah-kaidah ushul , yang condong dan menyimpang dari kebenaran, kita mendapatkan dua sifat pada mereka berdasarkan ayat Al-Qur’an.
Sifat Pertama, yaitu sifat condong dan menyimpang, yaitu pada firman Allah Ta’ala:

“Artinya : Adapun orang-orang yang dalam hatinya ada kecondongan (dari kebenaran).” [Ali Imran : 7]

Condong dalam ayat di atas maknanya adalah menyimpang dari jalan yang lurus; dan hal itu merupakan bentuk celaan terhadap mereka.

Sifat Kedua, tidak mendalamnya ilmu mereka (tentang kaidah-kaidah ushul). Menurutmu, bagaimana jadinya bila dia mengikuti (suatu dalil) hanya karena ingin mencari fitnah? Kita sering melihat orang-orang bodoh berhujjah untuk (membela) diri mereka dengan dalil-dalil yang batil; atau dalil-dalil yang shahih, (tapi hanya sepotong-sepotong); sebagian dalil dilirik dan dalil-dalil yang lain dibuang, baik dalam urusan pokok maupun cabang, baik yang mendukung pendapatnya ataupun yang bertentangan dengannya.

Banyak di antara mereka yang mengaku memiliki ilmu, ternyata mengambil cara ini sebagai jalannya. Dia pun mungkin saja memberikan fatwa sesuai dengan yang dikehendaki dalil dan mengamalkan apa yang telah difatwakannya itu dan tujuan (tertentu). Cara seperti ini bukan merupakan kebiasaan orang-orang yang mendalam ilmunya. Cara itu tidak lain merupakan kebiasaan orang-orang yang tergesa-gesa, yang menurut dakwaannya hal itu adalah menjadi solusi.

Dari ayat yang telah disebutkan di muka kita dapatkan bahwa sifat menyimpang dari kebenaran tidak akan terjadi pada seorang yang mendalam ilmunya. Walaupun tidak semuanya begitu, akan tetapi seseorang yang mendalam ilmunya tidak akan menyimpang dari kebenaran dengan sengaja.

Jalan Yang ditempuh Orang Yang Menyimpang
Sesungguhnya orang yang mendalam ilmunya memiliki jalan yang mereka tempuh dalam mengikuti kebenaran, dan orang-orang yang menyimpang mempunyai jalan lain yang berbeda.

Kita perlu mengetahui jalan-jalan yang ditempuh oleh mereka (orang-orang yang menyimpang) untuk kita jauhi. Mari kita perhatikan sebuah ayat yang menyebutkan bagaimana jalan mereka dan bagaimana jalan orang-orang yang mendalam ilmunya. Allah Ta’ala berfirman:

“ Artinya : Dan sesungguhnya ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah.
Janganlah kalian mengikuti jalan-jalan lainnya karena itu akan mencerai
Beraikan kalian dari jalan-Nya.” [Al-An’am: 153]

Ayat di atas menyebutkan bahwa jalan kebenaran hanyalah satu, sedangkan kebatilan memiliki jalan-jalan yang banyak; tidak hanya satu, dan tidak terbatas jumlahnya.

Kemudian mari kita perhatikan pula sebuah hadist yang menafsirkan ayat tersebut yang diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu.

“ Artinya : (Suatu Ketika) di hadapan kami Rasulullah menggambarkan satu garis,lalu berkata, ‘Ini adalah jalan Allah yang lurus.” Kemudian beliau menggambarkan garis-garis lain yang banyak di kanan dan kiri garis tadi, lalu berkata, ‘Ini adalah jalan-jalan lain (selain jalan Allah), yang pada setiap jalan tersebut ada syaitan yang mengajak kepadanya.” Kemudian beliau membacakan ayat ini.” [Hadist Shahih]

Dalam hadist di atas disebutkan adanya garis(maksudnya kelompok-kelompok sesat) yang banyak, beragam dan tidak terbatas jumlahnya. Secara naqli kita tidak boleh membatasi jumlahnya; begitu juga secara aqli ataupun istiqra’ (penelitian). Akan tetapi akan kita sebutkan beberapa patokan secara umum untuk dijadikan pedoman melihat kelompok-kelompok tersebut, yaitu:

[1]. Mereka Bersandar Kepada Hadist-Hadist Lemah
Hadist-hadist yang lemah sandnya besar kemungkinan tidak diucapkan pleh Nabi. Jadi tidak mungkin suatu hukum didasarkan kepada hadist-hadist seperti itu. Bagaimana bila hadist-hadist yang mereka jadikan hujjah telah dikenal dusta?

[2]. Mereka Menolak Hadist-Hadist (Shahih), Yang Tidak Sejalan Dengan Tujuan Dan Madzhab Mereka.
Mereka mengatakan bahwa (hadist-hadist) seperti itu menyelisihi akal, tidak mengacu kepada maksud suatu dalil, maka harus ditolak. Dengan berdalih seperti itu mereka mengingkari siksa kubur, ash-shirath (jembatan), mizan (timbangan amal), dan ru’yatullah (melihat Allah) di akhirat nanti. Mereka juga menolak hadist tentang ‘lalat’ dan (perintah untuk) membunuhnya (yaitu dengan membenamkan ke dalam minuman yang dimasukinya. pent). Mereka tidak mempercayai bahwa pada salah satu sayap lalat terkandung penyakit sedangkan pada sayap satunya terkandung obat penawarnya, dimana Rasulullah lebih dahulu menyebutkan sisi sayap yang terkandung penyakit (Lihat Kitab Shahih Bukhari (Hadist no.3142) dan kitab lainnya. Pent). Dan masih banyak hadist-hadist shahih lainnya (yang mereka tolak) yang diriwayatkan oleh orang-orang yang adil (terpercaya). Bahkan, mereka mencela para periwayat hadist-hadist tersebut, dari kalangan sahabat maupun tabi’in sekalipun; dan juga mencela orang-orang yang telah disepakati keadilan dan keimanan mereka oleh para muhadditsin (ahli hadist). Semua itu mereka lakukan untuk membantah siapa saja yang menyelisihi madzhab mereka. Mereka menolak fatwa-fatwa dari orang-orang yang menyelisihi mereka dan menjelek-jelekannya dihadapan khalayak manusia, untuk menjauhi umat Islam dari Sunnah dan orang-orang yang mengikutinya.

[3]. Mereka Menerka-Nerka Maksud Perkataan Yang Ada Dalam Al-Qur’an Dan Sunnah Yang Berbahasa Arab.
Mereka menerka-nerka maksud perkataan yang ada dalam Al-Qur’an dan Sunnah yang berbahasa Arab, padahal mereka tidak memiliki ilmu bahasa Arab yang cukup untuk memahami apa yang datang dari Allah dan Rasul-Nya itu. Akhirnya mereka membuat kebatilan terhadap syari’at dengan pemahaman dan cara mereka, menyelisihi orang-orang yang mendalam ilmunya. Dan mereka lakukan hal itu tidak lain karena berprasangka baik terhadap diri mereka sendiri dan berkeyakinan bahwa mereka termasuk golongan ahli ijtihad yang berhak menetapkan hukum, padahal realitanya mereka bukan termasuk golongan tersebut.

[4]. Mereka Menyeleweng Dari Prinsip-Prinsip Agama Yang Telah Jelas Dan Mengikuti Perkara-Perkara Yang Samar (Mutasyabihat) Yang Mungkin Diperselisihkan Oleh Akal Masing-Masing Orang
Para ulama telah menetapkan bahwa setiap dalil yang didalamnya mengandung kesamaran dan kesulitan, pada hakekatnya bukanlah dalil, sampai menjadi jelas maknanya dan terang apa yang dimaksud. Karena hakekat sebuah dalil adalah keadaan dzanya sendiri harus jelas dan bisa (secara jelas pula) menunjukkan kepada sesuatu yang lain. Jika tidak demikian berarti masih membutuhkan dalil lagi. Lalu jika dalil tersebut menunjukkan akan ketidak shahihannya (sebagai Sebuah Dalil) berarti tidak layak untuk dikatakan sebagai dalil.

Sumber kekeliruan mereka dalam hal ini tidak lain adalah kebodohan mereka tentang maksud-maksud syari’at dan tidak mau memadukan dalil-dalil syar’I satu dengan lainnya. Kerena menurut orang-orang yang mendalam ilmunya, dalam mengambil dalil-dalil syar’i haruslah secara utuh dan memenuhi kaidah-kaidah syar’i, misalnya.

[a]. Suatu unsur merupakan juz’iyyat (bagian) dari suatu kulliyat (kumpulan besar);
[b]. Sesuatu yang ‘am (umum) biasanya diikuti dengan sesuatu yang khas (khusus);
[c]. Sesuatu yang muthlaq (mutlak) biasanya diikuti dengan muqayyid (yang membatasi);
[d]. Sesuatu yang mujmal (global) biasanya diikuti dengan bayan (penjelas);
[e]. Dan lain-lain yang serupa dengan itu.

[5]. Menyimpangkan Dalil-Dalil Dari Arti Yang Sebenarnya
Bila ada dalil yang membahas perkara tertentu, (mereka) palingkan dari perkara tersebut kepada perkara lain dengan anggapan bahwa dua perkara itu sama. Inilah di antara bentuk penyimpangan tersembunyi yang mereka lakukan terhadap dalil-dalil dari makna yang sebenarnya. Semoga Allah Ta’ala melindungi kita dari perbuatan demikian.

Besar kemungkinan, orang yang mengakui Islam dan mengetahui tercelanya tindakan menyimpangkan kata-kata dari makna sebenarnya itu, tidak akan melakukan penyimpangan semacam itu. Akan tetapi mereka mungkin melakukan hal itu tatkala ada kesamaran yang melintas pada dirinya, atau karena kebodohan yang menghalangi dirinya untuk mengetahui kebenaran, bahkan adakalanya disertai hawa nafsu yang membutakan hatinya untuk mengambil dalil dari sumbernya. Nah, bila sebab-sebab tersebut terkumpul jadilah dia seorang pelaku bid’ah.

Penjelasannya sebagai berikut. Dalil syar’i yang mengandung suatu perintah global dalam urusan peribadatan, seperti: berdzikir, berdo’a, amalan-amalan sunnah yang dianjurkan, dan amalan-amalan lainnya yang pelaksanaannya tidak diatur tatacara pelaksanaannya oleh Allah Ta’ala, maka harus dilakukan oleh seorang mukallaf secara global juga. Jadi dalil tersebut harus dia pahami dari dua sisi: (yaitu) sisi maknanya dan bagaimana para Salafus salih mengamalkan dalil tersebut. Jiak seorang mukallaf mengerjakan perintah tersebut dengan tata cara tertentu, atau di waktu tertentu, dan dia konsisten melakukan itu sehingga dia menganggap bahwa tata cara, atau waktu, atau tempat tersebut adalah yang dimaksudkan oleh syari’at dengan tanpa dalil yang menunjukkan kepada hal itu, maka dalil yang global tersebut telah dia lepas dari makna seharusnya.

Untuk memperjelas kita berikan gambaran demikian. Kita tahu, bahwa syari’at menganjurkan kita berdzikir kepada Allah Ta’ala. Lalu ada suatu kaum yang (senantiasa melakukannya) dengan cara berjama’ah secara serempak dengan satu suara, atau pada waktu tertentu, dengan dikomandoi oleg seorang seperti yang biasa terjadi di masjid-masjid, padahal kita tahu syari’at tidak menganjurkan yang seperti itu, bahkan justeru sebaliknya. Maka, perbuatan seperti itu jelas menyelisihi kaidah. Karena, pertama, dia telah meyelisihi kemutlakan suatu dalil dengan memberi batasan-batasan tertentu sekehendak akalnya; dan kedua, dia menyelisihi orang-orang yang lebih paham tentang syari’at daripada dirinya, yaitu para Salafus shalih. Padahal Rasulullah sendiri pernah meninggalkan suatu amalan –padahal beliau senang melakukannya- karena khawatir hal itu akan diikuti oleh manusia yang kemudian diwajibkan kepada mereka. Bukankah kita mengetahui, bahwa yang senantiasa Rasulullah lakukan secara jama’ah, bila bukan shalat fardhu berarti shalat sunnah muakkad, menurut para ulama, seperti dua shalat Id, yaitu Idul Fitri dan Idul adh-ha, shalat Istisqa’ (minta hujan), shalat kusuf (gerhana matahari), atau semisalnya? Beliau tidak melakukannya secara berjama’ah untuk shalat malam dan perbuatan-perbuatan sunnah lainnya, karena shalat-shalat tersebut hanya mustahab (yang dianjurkan) saja hukumnya. Rasulullah sendiri menganjurkan kita melaksanakan shalat-shalat tersebut secara sendiri-sendiri. Hal itu tidak lain karena bisa menyusahkan bila shalat-shalat tersebut pelaksanaannya ditunjukkan dan dinampakkan (dengan berjama’ah).

Contoh kasus lain dalam hal ini adalah membiasakan berdo’a setelah sholat dengan cara bersama-sama dan mengeraskannya. Masalah ini akan dibahas secara khusus di bagian belakang Insya Allah Ta’ala.

[Disalin dari “Kutaib Muhtashar Al-I’tisham, Peringkas Syaikh Alawi bin Abdul Qadir As-Saqqaf, Penulis Abu Ishaq Ibrahim bin Musa ASy-Syathibi, Edisi Indonesia Ringkasan Al-I'tishom Imam Asy-Syathibi, Penerjemah Arif Syarifuddin, Penerbit Media Hidayah]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1920&bagian=0

29. M.Makinudied (Must Joyo) - 31 Maret, 2009

iKUT komentar ahhh…
Teringat pengajian KH. Said Aqil, yang kebetulan juga membahas soal Bid’ah. Iya, Selama ini kita memang Bid’ah, Sampai baca Qur’an itu juga bid’ah, Kalo tidak bid’ah, kenapa mereka yang selalu bilang bid’ah itu tidak membaca qur’an di pelepah kurma atau kulit kambing saja. Kan pada jama Rosululloh tidak ada Qur’an yang dijilid seperti sekarang ini../???
Alhamdulillah, aku termasuk orang2 yang suka melakukan bid’ah ku, bid’ah anda, bid’ah kita semua…bid’ah hasanah…..tentunya…..